Buruh yang jika diartikan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah, artinya terminologi buruh tidak hanya diperuntukan untuk buruh pabrik atau buruh tani melainkan untuk seluruh umat manusia yang bukan pengusaha atau penguasa.
Tetap semangat ibu bapak guru, karyawan, petugas kebersihan dan petugas keamanan kalian luar biasa!